DAIRI-Kepolisian Resort Dairi dibawah Pimpinan AKBP. Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM akhirnya mengamankan seorang wanita berinisial, YSM ( 36 ) warga Huta Gorat Dusun Simartugan Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sabtu ( 05/02/2022 ) Sekira Jam 21.30 Wib.
YSM diamankan Satuan Reserse ( Sat Reskrim ) Polres Dairi lantaran melakukan tindakan tidak terpuji dengan menganiaya seorang anak (Balita) berinisial RS ( 3 ) dan anak ( Korban ) merupakan anak Kandung dari sang Kekasih R Sihombing
Kepala Kepolisian Resort Dairi AKBP. Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba, SH, MH, MKn dalam keterangan persnya menyampaikan, tersangka (YSM) pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Huta Gorat Dusun Simartugan telah kita amankan
"Tindakan kekerasan terhadap seorang balita (3) tersebut terungkap ketika petugas Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang ( RSUD ) bahwasanya ada seorang wanita berinisial YSM alias SM ( 36 ) datang kerumah sakit bersama dengan petugas puskesmas Tiga Baru dengan membawa balita dengan keadaan luka lebam
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Anak berinisial RS tersebut dalam keadaan luka dibagian kepala belakang, luka lebam dibagian kaki dan tangan, luka lebam dibagian punggung, luka robek dibagian kelamin, mendapat informasi tersebut, Petugas piket Sat Reskrim Polres Dairi langsung mendatangi rumah sakit, " Ujar Humas IPTU Doni Saleh, Minggu ( 06/02/2022 )
Kasubbag Humas Polres Dairi, IPTU Doni Saleh dalam keterangan tertulisnya juga menjelaskan, dari hasil interogasi lisan terhadap YSM alias SM bahwa, anak tersebut adalah anak kandung dari Ranto Sihombing yang merupakan kekasih dari YSM alias SM ( Pelaku )
Ranto Sihombing atau ayah Kandung dari koban yang bekerja ( berprofesi ) sebagai Nelayan di Kabupaten Sibolga hingga saat ini belum dapat dihubungi, " Terang Kasubbag Humas Polres Dairi, IPTU Doni Saleh
Menurut keterangan tersangka, Anak tersebut dititipkan Ranto Sihombing di Bulan Nopember 2021 yang lalu Kepada tersangka YSM alias SM dikarenakan Ranto Sihombing dan YSM sudah berencana untuk membina berumah tangga dan selama anak ( korban ) di asuh, anak tersebut tergolong Nakal
"Sehingga tersangka merasa kesal karena ianya beranggapan bahwa "ibu kandung si anak tidak mau mengurus, masak jadi saya yang mengurus korban yang mana anak pelaku juga masih banyak yang mau diurus "Tersangka pun merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban dan memukul menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku
Akibat dari kekerasan yang dilakukan, Korban mengalami trauma dan tersangka terpaksa kita amankan di Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut, " Terang Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba, SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi IPTU Doni Saleh ( Karmel )